Inisiator Pansus Karhutla Serahkan 171 Tanda Tangan ke Pimpinan DPR
Sebanyak 171 Anggota DPR RI dari delapan fraksi menandatangani inisiasi pembentukan Panitia Khusus Kebakaran Hutan dan Lahan. Tanda tangan yang sudah terkumpul, kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (F-PD), di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Rabu (28/10.15) sore.
Dokumen tanda tangan itu diantarkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron (F-PD), Viva Yoga Mauladi (F-PAN), dan Ibnu Multazam (F-PKB), serta Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasludin (F-PKS). Menanggapi inisiatif ini, Agus akan segera memproses pengusulan pembentukan Pansus ini.
“Memang kami lihat bahwa ide ini sangat bagus dan kami Pimpinan DPR RI akan proses. Besok (Kamis, 29/10/15), ada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI dan akan saya sampaikan untuk dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI tanggal 30 Oktober mendatang,” kata Agus.
Agus mengatakan, Pansus ini nantinya akan mengurai benang kusut, supaya pemadaman kebakaran dan menghentikan asap, sehingga dapat segera selesai. Termasuk dampak-dampak dari kebakaran itu, seperti kesehatan dan pendidikan.
“Pansus ini juga akan membantu Pemerintah, supaya dapat mengidentifikasi para pembakar hutan itu. Karena di dalam penegakan hukum, semua harus diberikan sanksi,” tegas politikus asal dapil Jawa Tengah.
Sementara itu, Herman Khaeron menyatakan upaya dari Pemerintah sudah luar biasa, kita juga memberikan apresiasi. Namun, DPR juga ingin memberikan dorongan, sehingga kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan asap itu, segera selesai.
“Pemerintah juga menyampaikan, pada tahun 2016 itu akan bebas kabut asap, dan merestorasi lahan gambut yang rusak. Bagaimana caranya? Lha wong anggaran tidak cukup,” kata Herman, memberikan alasan inisiaasi Pansus ini.
Untuk itu, lanjut politikus asal dapil Jawa Barat itu, DPR tidak mau tinggal diam melihat kondisi ini. Sehingga, DPR akan memberikan langkah strategis, agar 43 juta masyarakat yang terdampak asap, sehingga ada tindakan lebih konkrit dari Pemerintah
Sementara, “Jadi dasar pemikiran kami pembentukan ini karena membantu pemerintah, bukan merongrong kewibawaan pemerintah. Selama tiga bulan lebih persoalan asap masih terjadi,” ujar Viva Yoga Mauladi menambahkan. (sf) Foto: Denus/parle/od